Kamis, 11 April 2019


Makalah Mata Kuliah Ekonomi Sumberdaya Hutan                  Medan,  April 2019
KLASIFIKASI DAN JENIS-JENIS MANFAAT
SUMBERDAYA HUTAN

Dosen Penanggungjawab:
Dr. Agus Purwoko., S.Hut., M.Si.
Oleh:
Yesi Maria Damanik
171201066
Hut 4D







PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
2019


KATA PENGANTAR
          Puji syukur kepada Tuhan yang Maha Esa atas rahmat-Nya, penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Klasifikasi dan Jenis-Jenis Manfaat Sumberdaya Hutan” ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Sumberdaya Hutan bagi mahasiswa program studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.
          Penulis mengucapkan terima kasih kepada bapak Dr.Agus Purwoko., S.Hut., M.Si. selaku dosen mata kuliah atas bimbingan dan juga pengajarannya. Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman di lingkungan kampus karena telah membantu dalam penyelesaian makalah ini dengan memberikan dukungan dan semangat.
            Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih terdapat beberapa kekurangan. Maka dari itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun.



                         Medan,  
April 2019


                                                                                                                                          Penulis





BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Hutan adalah salah satu tempat dimana tersimpan kekayaan sumber daya alam yang merupakan sumber kehidupan bagi makhluk hidup. Oleh karena itu hutan mempunyai sejuta manfaat bagi kehidupan manusia. Manfaat hutan selain sumber bahan baku kayu, juga mengatur tata air, habitat berbagai tumbuhan dan satwa liar. Indonesia merupakan negara kepulauan terletak diantara dua benua yaitu Asia dan Australia, yang memiliki iklim tropis. Karena letaknya dan termasuk kawasan tropika, maka Indonesia memiliki keanekaragaman yang tinggi. Oleh karena itu Indonesia disebut sebagai Negara Megabiodiversity yang berarti mempunyai keanekaragaman hayati sangat tinggi.
Hutan menurut Undang-Undang tentang Kehutanan Nomor 41 tahun 1999 adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Hutan adalah bentuk kehidupan yang tersebar di seluruh dunia. Kita dapat menemukan hutan baik di daerah tropis maupun daerah beriklim dingin, di dataran rendah maupun di pegunungan di pulau kecil maupun di benua besar. Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya.
Kawasan-kawasan semacam ini terdapat di wilayah-wilayah yang luas seperti di dunia dan biasanya berfungsi sebagai penampung suatu karbon dioksida (carbon dioxide sink),  habitat hewan, modulator arus hidrologika, serta pelestari tanah, dan merupakan salah satu aspek biosfer Bumi yang paling penting. Hutan merupakan suatu kumpulan tumbuhan dan juga tanaman, terutama pepohonan atau tumbuhan berkayu lain, yang menempati daerah yang cukup luas. Pohon adalah tumbuhan cukup tinggi dengan masa hidup bertahun-tahun. Jadi, tentu berbeda dengan sayur-sayuran atau padi-padian yang hidup semusim saja. Pohon juga berbeda karena secara mencolok memiliki sebatang pokok tegak berkayu yang cukup panjang dan bentuk tajuk (mahkota daun) yang jelas.
Suatu kumpulan pepohonan dianggap hutan jika mampu menciptakan iklim dan kondisi lingkungan yang khas setempat, yang berbeda daripada daerah di luarnya. Jika kita berada di hutan hujan tropis, rasanya seperti masuk ke dalam ruang sauna yang hangat dan lembap, yang berbeda daripada daerah perladangan sekitarnya. Pemandangannya pun berlainan. Ini berarti segala tumbuhan lain dan hewan (hingga yang sekecil-kecilnya), serta beraneka unsur tak hidup lain termasuk bagian-bagian penyusun yang tidak terpisahkan dari hutan. Hutan sebagai suatu ekosistem tidak hanya menyimpan sumberdaya alam berupa kayu, tetapi masih banyak potensi non kayu yang dapat diambil manfaatnya oleh masyarakat melalui budidaya tanaman pertanian pada lahan hutan.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan klasifikasi sumberdaya hutan?
2. Apa saja jenis-jenis dan pemanfaatan sumberdaya alam?
3. Bagaimana potensi manfaat sumber daya hutan kayu terentang?

1.3 Tujuan Penulisan
       1. Untuk mengetahui pengertian klasifikasi sumberdaya hutan.
       2. Untuk mengetahui jenis-jenis dan pemanfaatan sumberdaya alam.
       3. Untuk mengetahui potensi manfaat sumber daya hutan kayu terentang.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Klasifikasi Sumberdaya Hutan
Hutan di Indonesia, menurut UU No 41 tahun 1999, dibagi menjadi tiga berdasarkan fungsinya, yaitu hutan konservasi, hutan lindung dan hutan produksi. Sebuah adagium menyatakan bahwa klasifikasi suatu bidang mencerminkan kemajuan suatu ilmu di bidang tersebut. Semakin maju suatu bidang ilmu, klasifikasi bidang yang dipelajarinya menjadi semakin rinci. Klasifikasi juga mencerminkan tujuan pengelolaan. Dalam suatu organisasi, pembagian  bidang disesuaikan dengan tujuan organisasi tersebut. Klasifikasi hutan ke dalam tiga fungsi mencerminkan tujuan pengelolaan hutan di Indonesia. Klasifikasi hutan secara ekologis tentu saja berbeda dari klasifikasi hutan secara legal, karena tujuannya berbeda, yaitu untuk ilmu pengetahuan.
Sumberdaya Alam adalah keseluruhan dari faktor fisik, kimia, biologi, dan sosial yang merupakan elemen pembentuk ekosistem disekitar kita. Ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup. Sumberdaya alam juga merupakan semua yang berasal dari bumi, biosfer, dan atmosfer, yang keberadaannya tergantung pada aktivitas manusia. Sumberdaya ini tidaklah selalu bersifat fisik, tetapi ia juga dapat bersifat non-fisik. 
Agar tujuan pengelolaan hutan dapat tercapai, kllasifikasi hutan di Indonesia harus direvisi.  Ada beberapa prinsip yang harus dipertimbangkan dalam  revisi klasifikasi kawasan hutan. Pertama, klasifikasi harus didasarkan pada fungsi hutan dan tujuan pengelolaannya. Fungsi kawasan dan tujuan pengelolaan tersebut harus sesuai satu sama lain dan dirumuskan dengan jelas. Misalnya hutan yang dari keadaan alamnya berfungsi untuk perlindungan daerah resapan air, maka tujuan pengelolanya adalah melindungi daerah resapan air. Kegiatan yang diizinkan dilakukan di kawasan tersebut harus mendukung perlindungan terhadap fungsi kawasan tersebut dan pencapaian tujuan pengelolaan. Tujuan yang bersifat abstrak, seperti melindungi system penyangga kehidupan sebaiknya dihindari.

2.2 Jenis-Jenis Sumberdaya Alam
Adapun jenis-jenis dari sumberdaya hutan yaitu sumberdaya alam.
Sumber daya alam hayati adalah sumber daya alam yang ada di permukaan bumi dan hidup, antara lain hewan dan tumbuhan. Ciri utama dari sumber daya alam hayati adalah tumbuh, bergerak, berkembang biak, bernafas, dan membutuhkan makanan. Sumber daya alam non-hayati adalah sumber daya alam yang ada di atas permukaan bumi dan di bawah permukaan bumi tetapi tidak hidup, antara lain tanah, udara dan air.
            Hutan merupakan salah satu sumber daya alam yang bernilai sosial ekonomi tinggi dan telah banyak dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia. Manfaat hutan bagi manusia, berupa manfaat langsung dan tidak langsung. Analisis regresi menunjukan bahwa nilai manfaat hasil hutan dipengaruhi oleh variabel umur. Pendapatan masyarakat dari hasil hutan belum bisa mendukung kesejahteraan masyarakat pada taraf hidup layak, karena menurut kriteria Sajogyo tingkat kesejahteraan masyarakat dari hasil hutan masih berada pada taraf paling miskin sampai dengan miskin.

2.3 Potensi Manfaat Sumber Daya Hutan Kayu Terentang
Di Indonesia persebarannya di daerah Sumatera dan Kalimantan. Terentang putih menghasilkan kayu lunak yang berbobot ringan; kerapatan kayunya kira-kira 370 kg/m³ pada kandungan air sekitar 17%. Kayu Terentang memiliki nama latin Campnosperma spp, termasuk dalam famili Anacardiaceae.
Adapun klasifikasi Terentang sebagai berikut:
Kingdom         : Plantae (Tumbuhan)
Ordo                : Sapindales
Famili              : Anacardiaceae
Genus              Campnosperma
Spesies            Campnosperma auriculatum
Terentang putih (Campnosperma auriculatum) adalah sejenis pohon penghuni rawa-rawa dari suku Anacardiaceae. Pohon ini menghasilkan kayu terentang yang berkualitas cukup baik dan diperdagangkan secara internasional. Terentang banyak di temukan di Thailand, Laos, Vietnam, Kamboja ,Indonesia dan Malaysia. Kayu terentang dinilai berkualitas baik, ringan, halus, lurus seratnya, tidak mudah belah, mudah dikerjakan, bebas dari bubuk, dan pada umumnya bebas dari rayap. Di Bangka, kayu ini dipakai untuk membuat papan dan baling-baling kincir air. Kayunya juga dipakai untuk membuat sampan. Dari biji terentang, setelah digoreng dan dikempa, dapat diperoleh minyak nabati. Oleh orang-orang Sumatera bagian selatan, minyak ini dipakai sebagai minyak goreng dan minyak lampu. Batang tanaman terentang dapat mencapai tinggi 40 m, dengan diameter mencapai 90 cm, daun berbentuk elips, dengan buah berwarna hitam. Terentang hidup di daerah rawa gambut. Tanah gambut adalah tanah-tanahyang jenuh air, tersusun dari bahan tanah organik berupa sisa-sisa tanaman dan jaringan tanaman yang telah melapuk dengan ketebalan lebih dari 50 cm.  Terentang  memiliki nilai jual yang sangat menjanjikan, maka jenis ini menjadi salah satu sasaran perburuan oleh masyarakat setempat atau lokal sebagai salah satu sumber mata pencaharian, seperti di Kalimantan Tengah.